PNS Wajib Baca Ini Jika Tak Mau Dipecat

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Bupati Berau Muharram mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau, khususnya para guru untuk mengubah pola kerja lama menjadi lebih disiplin.
Apalagi belakangan beredar isu adanya oknum guru di Kecamatan Maratua yang kerap meninggalkan tugasnya dalam mengajar. Kabar buruk tersebut juga sudah sampai di telinga Muharram.
Dia mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan. Apalagi jika oknum guru tersebut tercatat telah mangkir dari tugasnya sebanyak 46 kali dalam setahun.
“Siapa saja ASN yang alpa sebanyak 46 hari dalam satu tahun, maka mereka wajib dipecat, apalagi lebih,” terang Muharram, Selasa (2/5).
Dia mengaku menerima banyak laporan terkait oknum ASN yang kerap alpa menjalankan tugas. Namun, dia masih memberikan toleransi bagi oknum-oknum ASN tersebut untuk segera berubah.
“Kalau masih ada yang menjalankan pola kerja yang tidak disiplin seperti itu. Bukan saya yang memecat, tapi memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai,” pungkas Muharram. (udi/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku