PNS Wajib Baca Ini Jika Tak Mau Dipecat

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Bupati Berau Muharram mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau, khususnya para guru untuk mengubah pola kerja lama menjadi lebih disiplin.
Apalagi belakangan beredar isu adanya oknum guru di Kecamatan Maratua yang kerap meninggalkan tugasnya dalam mengajar. Kabar buruk tersebut juga sudah sampai di telinga Muharram.
Dia mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan. Apalagi jika oknum guru tersebut tercatat telah mangkir dari tugasnya sebanyak 46 kali dalam setahun.
“Siapa saja ASN yang alpa sebanyak 46 hari dalam satu tahun, maka mereka wajib dipecat, apalagi lebih,” terang Muharram, Selasa (2/5).
Dia mengaku menerima banyak laporan terkait oknum ASN yang kerap alpa menjalankan tugas. Namun, dia masih memberikan toleransi bagi oknum-oknum ASN tersebut untuk segera berubah.
“Kalau masih ada yang menjalankan pola kerja yang tidak disiplin seperti itu. Bukan saya yang memecat, tapi memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai,” pungkas Muharram. (udi/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Pengangkatan CPNS & PPPK Dipercepat, Mas Syah: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Wali Kota Semarang