PNS Wajib Baca Ini Jika Tak Mau Dipecat
jpnn.com - TANJUNG REDEB - Bupati Berau Muharram mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau, khususnya para guru untuk mengubah pola kerja lama menjadi lebih disiplin.
Apalagi belakangan beredar isu adanya oknum guru di Kecamatan Maratua yang kerap meninggalkan tugasnya dalam mengajar. Kabar buruk tersebut juga sudah sampai di telinga Muharram.
Dia mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan. Apalagi jika oknum guru tersebut tercatat telah mangkir dari tugasnya sebanyak 46 kali dalam setahun.
“Siapa saja ASN yang alpa sebanyak 46 hari dalam satu tahun, maka mereka wajib dipecat, apalagi lebih,” terang Muharram, Selasa (2/5).
Dia mengaku menerima banyak laporan terkait oknum ASN yang kerap alpa menjalankan tugas. Namun, dia masih memberikan toleransi bagi oknum-oknum ASN tersebut untuk segera berubah.
“Kalau masih ada yang menjalankan pola kerja yang tidak disiplin seperti itu. Bukan saya yang memecat, tapi memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai,” pungkas Muharram. (udi/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya