PNS Wanita Boleh Pilih Kerja di Kantor Dekat Rumah

PNS Wanita Boleh Pilih Kerja di Kantor Dekat Rumah
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjenis kelamin wanita di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diberikan keleluasaan memilih lokasi tempat kerja yang berdekatan dengan domisili atau tempat tinggal.

Kebijakan tersebut berlaku mulai tahun 2015. Demikian ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota DKI Jakarta, kemarin (3/12).

Pemprov DKI akan memberi jabatan fungsional kepada PNS wanita di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di 267 kelurahan dan 44 kecamatan, serta kantor walikota di 5 wilayah.

“Jadi, ibu-ibu boleh memilih mau bekerja di mana saja dekat dengan rumah. Tidak boleh ada alasan apa pun lagi. Atasan anda semua tidak mengizinkan mencari tempat kerja paling dekat dengan rumah, nggak ada urusan,” ujar Ahok.

Lokasi kerja yang dekat rumah PNS wanita, sambung Ahok, maka memperpendek jarak tempuh perjalanan antara rumah ke kantor dan kembali ke rumah. Sehingga bisa berkumpul, berinteraksi dan mengurus keluarga.

Bertambahnya waktu berkualitas bagi PNS wanita, akan meningkatkan kualitas keluarga di Jakarta. "Ibu-ibu punya waktu berkualitas, sehingga anak-anak punya waktu lebih baik buat belajar Al Quran," ujar dia.

Bahkan para PNS wanita juga bisa memantau langsung setiap perkembangan di lingkungan masing-masing. Seperti membantu melaporkan jalan rusak, sekolah rusak dan rumah tidak layak hingga warga yang tak dapat akses kesehatan gratis.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, kini tengah mempersiapkan lokasi kerja bagi PNS wanita sesuai dengan domisili masing-masing.

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjenis kelamin wanita di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diberikan keleluasaan memilih lokasi tempat kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News