PNS yang Bolos Orangnya Itu-itu Saja
Kamis, 23 Juli 2015 – 01:03 WIB
“Kalau diberhentikan, nanti pegawai tersebut mengajukan banding ke Baperdispeg kemudian dibatalkan pemberhentiannya. Saya sudah berapa kali mengajukan pegawai yang akan diberhentikan tetapi dibatalkan,” katanya.
Padahal, lanjut Sutarmidji, pegawia tersebut tidak masuk kerja selama 46 hari kerja dalam setahun secara kumulatif. Artinya, apabila pegawai yang ditahan dalam sel selama setahun berarti 365 hari, harusnya sudah tentu pegawai tersebut diberhentikan.
“Tapi aturan tidak masuk kerja selama 46 hari dalam setahun itu tidak berlaku untuk kasus ini,” ungkapnya. (uni/sam/jpnn)
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak pascacuti bersama Idulfitri, Rabu (22/7), ke seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini, 5 Sekolah di Palembang Dapat Makan Bergizi Gratis
- 2 Warga Serasan Hilang di Perairan Pulau Merundung, Basarnas Natuna Melakukan Pencarian
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
- Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional