PNS yang Dipecat Mayoritas Tukang Bolos
Jumat, 19 Juli 2013 – 22:47 WIB

PNS yang Dipecat Mayoritas Tukang Bolos
JAKARTA--PNS yang diberi sanksi berat berupa pemecatan dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK), didominasi tukang bolos kerja. "Jadi dari 30 PNS yang dipecat, 17 di antaranya karena tidak masuk kerja," kata Karo Hukum dan Humas KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin di kantornya, Jumat (19/7).
Data yang didapat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan dari 77 PNS yang disidang karena kasus pelanggaran, 37 di antaranya karena tidak masuk kerja alias bolos.
Baca Juga:
Dari 37 yang suka bolos itu, yang dipecat ada 17 PNS. Total yang dipecat, termasuk yang karena suka bolos, ada 30 PNS.
Baca Juga:
JAKARTA--PNS yang diberi sanksi berat berupa pemecatan dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK), didominasi tukang bolos kerja. Data yang
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional