PNS yang Satu Ini Jarang Ngantor, Oh Ternyata

PNS yang Satu Ini Jarang Ngantor, Oh Ternyata
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTA BATU - Seorang oknum PNS di Kota Batu, Jatim, inisial AH, diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat lalu (22/2). Dia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BNN Kota Batu AKBP Mudawaroh menyatakan, dibutuhkan waktu beberapa hari bagi pihaknya untuk mendalami kasus tersebut.

Proses penangkapan pun langsung dilakukan di rumah kos tersangka. Di Jalan Samadi Gang 1 Nomor 60 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu.

”Saat penangkapan dan penggeledahan, tersangka tidak mau membuka pintu dan terlihat sibuk seperti membuang sesuatu di kamar mandi. Karena tidak mau koordinasi, kami terpaksa mendobrak pintu,” terang Mudawaroh. Hasilnya, sejumlah barang bukti bisa diamankan petugas.

BACA JUGA: Tinggalkan Istri Pertama, Hamli Sengsara

Di antaranya yakni 4,81 gram sabu-sabu, 52,97 gram ganja, dua buah handphone, dan uang tunai Rp 700 ribu. ”Ada juga beberapa barang bukti lain berupa alat hisap lengkap dan satu kartu ATM yang kami amankan. Barang bukti (narkoba) itu dia dapatkan dari Mojokerto,” tambahnya.

Dari pendalaman awal petugas, diketahui bila tersangka sudah menggunakan barang haram tersebut sejak beberapa waktu yang lalu.

”Sebenarnya sudah lama dia mengonsumsi. Sempat berhenti dua tahun, dan mengonsumsi lagi karena ada masalah keluarga,” imbuh Mudawaroh. Kini kasus tersebut terus didalami pihaknya.

Polisi menangkap seorang oknum PNS di Kota Batu dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News