PNS Yang Satu Ini Sangat Memalukan
jpnn.com - PALAGKA RAYA – Wajah Pemerintah Kota Palangka Raya kembali tercoreng karena ulah pegawainya. Oknum pegawai negeri sipil di Pemkot Palangka Raya bernama Haga diringkus polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Pria yang sehari-hari bertugas di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Palangka Raya itu ditangkap saat berada di kios miliknya di Jalan G Obos Ujung.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket sabu total seberat 2,38 gram dari tangan Haga.
"Pengakuan pelaku dia baru sekitar dua minggu menjadi pengedar. Tetapi, dari informasi yang kami dapat, pelaku sudah cukup lama menjadi pengedar sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury saat menggelar ekspos, Senin (9/5) pagi.
Selain Haga alias Iking, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga meringkus dua pengedar lainnya. Yaitu Suriadi yang memiliki enam paket sabu-sabu dan Lambang Prawira (2). (ram/nto/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar