PO Kongres Tidak Disetujui FIFA
Minggu, 27 Maret 2011 – 08:42 WIB
JAKARTA - Legalitas kongres pemilihan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Riau tadi malam patut dipertanyakan. Sebab ternyata, Peraturan Organisasi (PO) yang menjadi acuan menggelar kongres ternyata belum disetujui FIFA. Dari surat yang dikirimkan FIFA itu bisa disimpulkan bahwa kongres tadi malam mestinya dilakukan pembahasan mengenai PO dan harus mendapat persetujuan dari peserta kongres.
Itu terungkap dalam dari surat dari Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA Thierry Regenass, kepada PSSI yang bocor ke kalangan media di arena kongres. Dalam surat itu Regenass menyatakan telah menerima dua dokumen (PO) untuk kongres pemilihan KP dan KBP serta PO untuk pemilihan Ketum PSSI, Waketum, dan anggaota Exco) dari PSSI. Tapi Regenass mengatakan jika PO itu bertolak belakang dengan yang diminta FIFA. PSSI dinilai FIFA tidak menggunakan FIFA Standar Electoral Code sebagai dasar pemilihan.
Baca Juga:
Regenass mengungkapkan FIFA sudah memberikan komentar kepada dua dokumen tersebut. Tapi karena waktu yang tidak cukup unruk melakukan peninjaun lebih lanjut karena kongres harus digelar 26 Maret, maka FIFA meminta kepada PSSI untuk mengirimkan versi yang disetujui (kongres) atas kode pemilihan itu kepada FIFA pada Senin besok (28/3). FIFA kemudian akan mengevaluasi apakah kode pemilihan tesebut sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code.
Baca Juga:
JAKARTA - Legalitas kongres pemilihan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru,
BERITA TERKAIT
- IBL 2025: Prawira Bandung Susah Payah Raih Kemenangan Kedua, Pacific Caesar Bertekuk Lutut
- Hangtuah Jakarta Revans Lawan Bali United di Laga Perdana IBL 2025
- Jens Raven: Tujuan Kami Sebenarnya Adalah Piala Dunia
- India Open 2025: Jonatan Christie Mencoba Menebus Kesalahan
- Rachmat Irianto Mengalami Cedera Serius, Dokter Persib: Kondisi Lapangan Tak Rata
- Tembus Pelatnas Cipayung Lewat Jalur Pemantauan, Thalita Ramadhani Siap Berikan Pembuktian