PoD Blok Masela Disetujui, Indonesia Dapat Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui revisi pengembangan atau PoD Blok Masela, di Tanimbar, Maluku. Menteri ESDM Ignasius Jonan juga telah melaporkan keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, Presiden Jokowi merasa senang sekali atas perkembangan terbaru soal Blok Masela.
Lantas manfaat apa yang akan diperoleh Indonesia setelah revisi PoD blok hulu migas yang kepemilikan sahamnya dikuasai Inpex (65 persen), dan Shell Upstream Overseas Services (35 persen)?
"Indonesia dalam kontraknya akan menerima sekitar USD 39 billion, dan Inpex sekitar 37 (miliar dollar AS), tapi itu sudah termasuk yang 10 persen punya daerah. Jadi sesungguhnya kontraktor yang Inpex dan Shell menerima sekitar USD 33,3 billion," ungkap Dwi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Komisi V Tinjau Infrastruktur MTB untuk Dukung Blok Masela
Dia menambahkan, angka USD 39 miliar yang akan diperoleh pemerintah merupakan porsi yang cukup signifikan. Belum lagi dampaknya terhadap perekonomian di Maluku.
"Ada industri Petrokimia yang akan dibangun di sana dengan memanfaatkan 150 juta kubik fit per hari. Dan itu kemungkinan investasinya 1,5 sampai 2 billion USD di daerah sana," kata Dwi, sembari menyebutkan blok Masela ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. (fat/jpnn)
Pemerintah telah menyetujui revisi pengembangan atau PoD Blok Masela, di Tanimbar, Maluku. Menteri ESDM Ignasius Jonan juga telah melaporkan keputusan itu kepada Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Kuota Subsidi Ambrol, tetapi Pembelian LPG 3 Kg Tak Kan Dibatasi
- Harimau Lapar
- Airlangga Sebut Indonesia Berpotensi jadi Pusat 'Critical Minerals & Renewable Energy'
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM