Poengky Kompolnas Sebut Richard Eliezer Berpeluang Tetap Menjadi Anggota Polri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyakini Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memiliki peluang tetap menjadi anggota Polri.
Kendati demikian, Kompolnas enggan mendahului putusan sidang kode etik yang bakal dijalani Bharada E.
"Kapolri sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka. Kami tunggu saja persidangan KKEP-nya. Kompolnas akan hadir memantau," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada JPNN.com, Jumat (17/2).
Poengky menyakini Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Bharada Richard serta peranannya dalam membongkar kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs.
Di sisi lain, imbuh Poengky, Kompolnas menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Bharada E.
Menurut Poengky, dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim tentu mempertimbangkan fakta-fakta dan seluruh alat bukti yang ada.
"Dengan pangkat Bharada yang merupakan pangkat terendah di Tamtama, apalagi berdinas di Brimob yang rantai komandonya sangat tegas, tentu saja Eliezer tidak akan bisa menolak perintah atasannya yang seorang jenderal," ucap Poengky.
Peongky menilai Bharada Richard Eliezer merupakan justice collaborator yang sudah mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J hingga ke persidangan.
Poengky menilai Bharada Richard Eliezer merupakan justice collaborator yang sudah mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J hingga ke persidangan.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir