Poengky Minta Propam Periksa Atasan Bripka MN, Masalah Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Propam Polda NTB memeriksa atasan Bripka MN dalam kasus penembakan yang menewaskan Briptu Khairul Tamimi.
Sebab, dari pemeriksaan diketahui Bripka MN meminjam senjata laras panjang di polsek yang kemudian digunakan menembak mati Briptur Khairul.
"Yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan senpi dan pimpinannya harus diperiksa,” kata Poengky ketika dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Adapun sosok yang dimaksud Poengky adalah Kapolsek Wanasaba, Lombok Timur. Sebab, Bripka MN merupakan anggota Bhabinkamtibmas di polsek itu.
Poengky menegaskan bahwa anggota Polri yang meminjam senjata harus sudah lulus serangkaian tes. Antara lain, tes kemahiran menembak, tes psikologi, tes psikiatri, tes narkoba, dan tes miras.
“Dia juga harus mendapatkan surat perintah penggunaan senpi," ucapnya.
Dengan begitu, katanya, tak sembarang orang bisa memakai senjata api dan harus ada yang bertanggung jawab.
“Izin menggunakan senpi tidak mudah diberikan. Kalau ada oknum yang berani memberi izin seorang anggota yang tidak memenuhi kualifikasi, maka dia juga harus bertanggung jawab," tegas Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Propam Polda NTB periksa atasan Bripka MN terkait senjata yang dipakai membunuh Briptu Khairul Tamimi.
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak