Poengky Sebut 2 Oknum Polisi Penganiaya Remaja di Jatinegara Telah Merusak Citra Polri

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat suara terkait kasus dua oknum polisi yang menganiaya dua remaja berinisial AH (18) dan AD (15) di Jatinegara, Jakarta Timur.
Dia menyebut apa yang sudah dilakukan dua polisi yang bertugas di Mabes Polri itu telah merusak citra Korps Bhayangkara.
Sehingga, Propam Polri harus turun tangan dan mengusut sampai tuntas.
“Propam harus mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota Polri terhadap anak-anak,” ujar Poengky kepada wartawan, Minggu (26/12).
Menurut Poengky, kalau perlu kedua polisi itu dijerat pidana. Sebab, tindakannya sudah sangat keterlaluan.
Selain mengusut pelanggaran kode etik, Propam juga diminta memeriksa kejiwaan dua oknum polisi tersebut.
Poengky menduga saat melakukan aksi penganiayaan, kedua polisi itu berada di bawah pengaruh minuman keras atau obat terlarang.
“Apakah para pelaku ini dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba atau miras, sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Ini harus diperiksa,” kata Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat suara terkait kasus dua oknum polisi yang menganiaya dua remaja berinisial AH (18) dan AD (15) di Jatinegara, Jakarta Timur.
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang