Poengky Sebut 2 Oknum Polisi Penganiaya Remaja di Jatinegara Telah Merusak Citra Polri
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat suara terkait kasus dua oknum polisi yang menganiaya dua remaja berinisial AH (18) dan AD (15) di Jatinegara, Jakarta Timur.
Dia menyebut apa yang sudah dilakukan dua polisi yang bertugas di Mabes Polri itu telah merusak citra Korps Bhayangkara.
Sehingga, Propam Polri harus turun tangan dan mengusut sampai tuntas.
“Propam harus mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota Polri terhadap anak-anak,” ujar Poengky kepada wartawan, Minggu (26/12).
Menurut Poengky, kalau perlu kedua polisi itu dijerat pidana. Sebab, tindakannya sudah sangat keterlaluan.
Selain mengusut pelanggaran kode etik, Propam juga diminta memeriksa kejiwaan dua oknum polisi tersebut.
Poengky menduga saat melakukan aksi penganiayaan, kedua polisi itu berada di bawah pengaruh minuman keras atau obat terlarang.
“Apakah para pelaku ini dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba atau miras, sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Ini harus diperiksa,” kata Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat suara terkait kasus dua oknum polisi yang menganiaya dua remaja berinisial AH (18) dan AD (15) di Jatinegara, Jakarta Timur.
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang