Poenky Kompolnas: Jika Terbukti, Tindakan Bripda RB Kejam dan Memalukan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendukung gerak cepat Polda Jawa Timur menangani kasus bunuh diri Novia Widyasari di Mojokerto.
Polda Jatim telah menahan dan menetapkan anggota Polres Pasuruan Bripda RB sebagai tersangka terkait dugaan aborsi yang dilakukan bersama pacarnya itu.
"Kami sangat prihatin ada seorang mahasiswi mengakhiri hidupnya karena berbagai masalah yang menghimpitnya setelah melakukan aborsi hasil hubungannya dengan anggota kepolisian Bripda RB," kata Poengky kepada JPNN.com, Minggu (5/12).
Dia pun mendorong agar Propam Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini secara menyuluruh.
Tindakan tegas harus dilakukan demi memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan sebagai peringatan bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakukan tindak kejahatan yang sama.
"Jika nantinya terbukti, apa yang dilakukan Bripda RB adalah tindakan kejam, memalukan diri sendiri dan keluarga, serta mencoreng nama baik institusi," pungkas Poengky.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap Bripda RB terungkap dia memiliki hubungan khusus dengan Novia.
"Yang jelas ada hubungan pacaran," kata Kombes Gatot. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong Propam Polda Jatim mengusut tuntas kasus yang melibatkan Bripda RB secara menyeluruh.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka