Profesor Sebut Ini yang Terjadi Saat Ibu Hamil Mendapatkan Vaksin COVID-19
“Jika sudah divaksin ternyata hamil, maka dosis kedua akan diberikan setelah usia kehamilan di atas 3 bulan,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.
Budi mengatakan periode kritikal organogenesis merupakan dasar pertimbangan kenapa saat ini vaksinasi COVID-19 dianjurkan untuk ibu hamil pada trimester kedua dan ketiga.
Pada tiga bulan pertama masa kehamilan proses pembentukan organ-organ bayi tengah berlangsung.
Selain itu, pada periode tersebut biasanya ibu hamil memiliki berbagai keluhan, seperti mual dan muntah.
“Kami belum ingin mengambil risiko. Sehingga ibu hamil yang boleh divaksin, usia kandungannya di atas 12 minggu atau di atas 3 bulan.”
“Kami sangat berhati-hati menggunakan kriteria di atas 12 minggu dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg,” kata Budi.
Dia melanjutkan, hal tersebut mengingat masih terbatasnya penelitian dan uji klinis vaksin COVID-19 pada ibu hamil.
Meski demikian, dia menegaskan vaksinasi COVID-19 aman dilakukan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah dianjurkan.
Prof Budi menyebut kondisi ini yang terjadi terjadi seorang ibu hamil mendapatkan Vaksinasi COVID-19.
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- 7 Minuman Lezat yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung Cuma Dokumentasi Saja