Pohon Ganja Ditanam di Peternakan Ayam, Tumbuh Subur
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Satuan Narkoba Polres Cimahi mengamankan belasan pohon ganja di Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penemuan tanaman ganja tersebut terungkap saat seorang pelaku berinisial A kedapatan memiliki ganja basah. Selanjutnya, polisi mulai melakukan penyelidikan.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam mengatakan, selama dua minggu penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menemukan belasan pohon ganja setinggi 150-200 centimeter.
“Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini,” kata Andri, Minggu (29/3).
Selain menangkap A, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial J. Dari pengakuan J, pohon ganja tersebut ditanam sejak Desember tahun 2019.
“Selain mengamankan A, kami juga menangkap tersangka berinisial J. Tetapi kalau lihat dari ukuran pohonnya, kemungkinan sudah ditanam lebih dari itu (2019, red),” ucapnya.
Tersangka J mengaku mendapatkan bibit ganja dari Jakarta. Sejauh ini, pohon ganja yang daunnya sudah melebar dipanen dua hari sekali.
“Kalau dari pengakuan tersangka, tanaman ganja ini dipanen dua hari sekali dan hanya digunakan untuk pemakaian pribadi. Tapi itu baru pengakuan sementara,” katanya.
Satuan Narkoba Polres Cimahi mengamankan belasan pohon ganja di Desa Cibogo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar