Pohon Ganja Ditanam di Rumah
jpnn.com, MEDAN - Seorang juru parkir nekat menanam ganja di rumahnya Jalan Pajak Hindu, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Kamis, mengatakan dari tangan tersangka RT (37), petugas menyita barang bukti enam batang ganja yang ditanam di pot.
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (23/7) setelah mendapat informasi bahwa seorang pria menanam ganja di Jalan Pajak Hindu Medan.
Kemudian Tim Tekab dari Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan di lokasi, dan meringkus tersangka.
"Ganja yang dilarang oleh pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan itu disimpan di loteng di dekat kamar tidur tersangka," ujarnya.
Afdhal mengatakan, akibat perbuatan tersangka menyimpan narkotika itu, dan harus mempertanggung jawabkannya secara hukum.
"Usai ditangkap petugas, tersangka dan barang bukti ganja dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)
Ganja yang ditanam di pot bunga ditaruh di atas loteng dekat kamar tidur tersangka agar tidak ada yang curiga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap