Pohon Ganja Ditanam di Rumah
jpnn.com, MEDAN - Seorang juru parkir nekat menanam ganja di rumahnya Jalan Pajak Hindu, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Kamis, mengatakan dari tangan tersangka RT (37), petugas menyita barang bukti enam batang ganja yang ditanam di pot.
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (23/7) setelah mendapat informasi bahwa seorang pria menanam ganja di Jalan Pajak Hindu Medan.
Kemudian Tim Tekab dari Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan di lokasi, dan meringkus tersangka.
"Ganja yang dilarang oleh pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan itu disimpan di loteng di dekat kamar tidur tersangka," ujarnya.
Afdhal mengatakan, akibat perbuatan tersangka menyimpan narkotika itu, dan harus mempertanggung jawabkannya secara hukum.
"Usai ditangkap petugas, tersangka dan barang bukti ganja dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)
Ganja yang ditanam di pot bunga ditaruh di atas loteng dekat kamar tidur tersangka agar tidak ada yang curiga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar