Pohon Ganja Tumbuh Subur di Pegunungan
jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 450 batang pohon ganja dari luas lahan 5.000 meter atau 0,5 hektare ditemukan di kawasan pegunungan Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan ganja tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sedang ditangani.
"Kami terus melakukan pengembangan, mudah-mudahan hasil ini dapat mengungkapkan ladang-ladang ganja yang lainnya," kata Fahmi di Aceh Besar, Senin.
Ladang ganja yang diperkirakan 0,5 hektare tersebut berada wilayah Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Dari lahan seluas itu, ditemukan 200 batang ganja yang tingginya 1-3 meter, batang lainnya setinggi 10-30 cm (bibit) mencapai sekitar 250 batang.
Kemudian, dilakukan pemusnahan dengan mencabut dan membakar seluruh pohon ganja tersebut.
Kombes Fahmi menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial A di kawasan Lampulo Banda Aceh pada 18 Mei 2023 lalu.
Di mana dari tersangka ditemukan barang bukti 150 bungkus narkotika jenis ganja seberat 3 kg.
Sebanyak 450 batang pohon ganja dari luas lahan 5.000 meter atau 0,5 hektare ditemukan di kawasan pegunungan.
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia