Pohon Ganja Tumbuh Subur di Pegunungan
jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 450 batang pohon ganja dari luas lahan 5.000 meter atau 0,5 hektare ditemukan di kawasan pegunungan Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan ganja tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sedang ditangani.
"Kami terus melakukan pengembangan, mudah-mudahan hasil ini dapat mengungkapkan ladang-ladang ganja yang lainnya," kata Fahmi di Aceh Besar, Senin.
Ladang ganja yang diperkirakan 0,5 hektare tersebut berada wilayah Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Dari lahan seluas itu, ditemukan 200 batang ganja yang tingginya 1-3 meter, batang lainnya setinggi 10-30 cm (bibit) mencapai sekitar 250 batang.
Kemudian, dilakukan pemusnahan dengan mencabut dan membakar seluruh pohon ganja tersebut.
Kombes Fahmi menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial A di kawasan Lampulo Banda Aceh pada 18 Mei 2023 lalu.
Di mana dari tersangka ditemukan barang bukti 150 bungkus narkotika jenis ganja seberat 3 kg.
Sebanyak 450 batang pohon ganja dari luas lahan 5.000 meter atau 0,5 hektare ditemukan di kawasan pegunungan.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar