Pohon Usia 30 Tahun Tumbang Timpa Kantor BPBD

Pohon Usia 30 Tahun Tumbang Timpa Kantor BPBD
Kantor BPBD rusak. Foto: JPG

''Kalau (tumbang, Red) ke badan jalan, saya yakin ada korban karena lalu lintas cukup ramai," tuturnya.

Di sisi lain, pohon tua bertebaran di wilayah perkotaan. Usianya antara 30 hingga 50 tahun. Pohon-pohon tersebut rawan tumbang sewaktu-waktu. Apalagi saat musim hujan yang kerap disertai angin kencang.

Salah satu yang teridentifikasi sudah uzur adalah pohon sono. Pohon itu tersebar di sepanjang Jalan Wahidin Sudirohusodo, Usman Sadar, RA Kartini, dan jalan protokol lainnya.

''Coba diteliti, batang pohonnya sudah keropos," kata Tarso.

Kondisi itu dinilai membahayakan warga dan pengguna jalan. ''Nah, kami mengusulkan dilakukan peremajaan saja. Pohon yang tua sebaiknya diganti. Ditanami yang baru," ujar Tarso.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Najikh juga sepakat. Tentu dengan tidak mengesampingkan nilai estetika dan keindahan kota.

Misalnya, pohon yang sudah uzur diganti dengan pohon pule atau tabebuya. ''Saya kira harus diawali dengan kajian matang yang melibatkan lintas instansi," imbuhnya. (mar/c7/dio/jpnn)


Pohon besar yang ditengarai berusia 30 tahun lebih itu justru tumbang saat angin kencang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News