Pohon Usia 60 Tahun di Dekat Pagar Istana Tumbang
Kasi Pembangunan Taman pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Devi Librianti yang berada di lokasi menjelaskan, korban yang tertimpa pohon bisa melakukan klaim asuransi ke kantornya.
“Ada asuransi pohon, jadi untuk korban yang masuk RS PMI itu bisa mengajukan klaim ke pertamanan,” jelasnya.
Tak hanya itu, kendaraan yang terdampak atas musibah tumbangnya pohon juga bisa diklaim menggunakan asuransi pohon.
Tapi, dirinya belum mendalami soal perhitungan asuransi yang dikeluarkan. “Dilihat dulu kondisinya seperti apa. Untuk kendaraan juga bisa,” kata Devi.
Ia menerangkan, pohon dengan diameter 60 centimeter dan tinggi 25 meter itu usianya memang relatif masih muda, yaitu sekitar 50 sampai 60 tahun.
Tapi, letaknya dengan kondisi kemiringan sekitar lima derajat yang dirasa menjadi penyebab tumbangnya pohon tersebut.
“Kalau saya lihat dari kondisi akar, kemiringan tajuk, jadi kemiringan pohonnya sudah 5 derajat lebih. Kemungkinan juga pas penanaman tidak dari bibit, jadi akar tunggang tidak terlalu ke dalam,” paparnya.
Kondisi fisik pohon itu pun dianggap masih sehat. Maka, hingga sekarang pohon tersebut belum memiliki kartu tanda pohon (KTP) yang mengkategorikan pohon-pohon di Kota Bogor berdasarkan tingkat rawan tumbangnya.
Pohon di seberang pagar Istana itu tumbang menimpa satu kendaraan roda empat jenis Hiluex dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat.
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Kendaraan-Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Lombok Timur
- Hujan Deras Disertai Angin Sebabkan 8 Pohon Tumbang di Surabaya
- Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kota Bengkulu
- Hujan Deras di Jalan Cisadea Bandung, Pohon Tumbang Hingga Timpa 5 Mobil dan Warga