Poin Penting Perubahan Penyaluran Dana Desa

Poin Penting Perubahan Penyaluran Dana Desa
Uang. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah saat ini sedang merumuskan sistem baru penyaluran dana desa. Ditargetkan pertengahan April 2016 seluruh proses sudah selesai

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kacung Marijan mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan konsolidasi terkait revisi regulasi dan skema penyaluran dana desa. Pasalnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Kemendes PDTT) sudah mendapatkan evaluasi perbaikan implementasi program tersebut.

’’Saya sudah menerima evaluasi internal dari kementerian. Pokok permasalahannya adalah mempercepat dan memperpendek mata rantai penyaluran. Jadi, rencananya akan ditransfer langsung ke rekening desa tanpa ada tahapan sehingga desa bisa langsung membelanjakan alokasi tersebut,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (8/2).

Selain implementasi, dia juga menyebutkan tugas untuk mengubah formula dana desa yang diterima masing-masing daerah. Tak seperti sekarang dimana 90 persen dari total dana dibagi rata. Dia berencana untuk mengurangi alokasi dasar agar jumlah dana desa yang diterima setiap desa sesuai dengan kebutuhan.

’’Yang dimaksud dengan adil itu bukan sama rata. Tapi sesuai dengan tingkat kebutuhan. Ada yang desa yang sudah maju dan ada juga yang masih butuh banyak. Apalagi, ada lagi faktor kemahalan di desa-desa tertentu,’’ ujar Kacung.

Sementara itu, Anggota Presidium Jarin Caroline gan Komunikasi Desa Burhanuddin el-Arif  mengatakan, pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap aspek-aspek lainnya. Salah satunya, aturan pembelanjaan dana desa. Hal itu menyikapi arahan untuk membelanjakan dana desa untuk infrastruktur.

’’Prinsip dana desa adalah menguatkan kewenangan desa. Harusnya pemerintah percaya bahwa aparat dan unsur masyarakat bisa mengambil keputusan yang benar. Kan tidak semua desa butuh menghabiskan dana yang diterima untuk infrastruktur. Tapi ini malah diatur-atur,’’ tegasnya. (bil/kim/sam/jpnn)


JAKARTA – Pemerintah saat ini sedang merumuskan sistem baru penyaluran dana desa. Ditargetkan pertengahan April 2016 seluruh proses sudah selesai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News