Poin-poin Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo atas Surat Dakwaan dari JPU
Senin, 17 Oktober 2022 – 18:56 WIB

Salah suatu penasihat hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan dari JPU pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Jaksa penuntut umum mengabaikan atau menghilangkan fakta pada 4 Juli 2022 dan pada 7 Juli 2022," ucap Sarmauli.
Peristiwa di Magelang itu juga menyangkut keributan antara Yosua dengan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022.
Namun, Sarmauli menyebut JPU tidak menguraikan secara teliti latar belakang keributan itu.
"JPU tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri," ujar Sarmauli.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penasihat hukum Ferdy Sambo menilai surat dakwaan itu tidak cermat dan menyimpang dari ketentuan hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan