Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu

Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sebelumnya, adalah penguatan KASN dengan penguatan kelembagaan, penguatan SDM, penguatan anggaran, dan juga penguatan keputusan bukan sekedar rekomendasi," kata dia.

Sebelumnya, Kamis (17/4), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan poin penting dari revisi UU ASN yang akan segera dilakukan pembahasan di parlemen ialah agar sistem merit (merit system) diterapkan dalam jenjang karir ASN dari level daerah ke pusat.

"Poinnya begini, kenapa RUU ASN penting dibahas? Karena kami ingin agar ada merit system yang berjalan bagi ASN-ASN, apakah itu eselon I atau II di daerah yang punya kompetensi, punya kapasitas yang memadai, mereka juga bisa berkarir sampai ke pusat," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebab, kata dia, pengembangan karir ASN di daerah yang memiliki kompetensi bagus selama ini hanya berkutat di level daerah saja.

Untuk itu, dia berharap melalui revisi UU ASN nantinya para ASN di daerah, baik itu PNS maupun PPPK, yang memiliki kinerja bagus dapat mengembangkan karirnya hingga ke tingkat pusat.

"Tujuannya untuk yang punya kompetensi, punya kualitas yang bagus, kami pingin agar mereka juga berkarier bisa naik level, tidak hanya di daerah-daerah itu saja. Begitu tujuan utamanya," ucapnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Para PNS dan PPPK harus mengetahui poin-poin perubahan apa saja yang diwacanakan dalam revisi UU ASN.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News