Pojokkan OC Kaligis, Gatot-Evi Bela Diri
Saat OTT, Evi sedang umroh. Usai umroh, Evi menemui Kaligis di Bali. "Saat itu saya bilang kenapa akhirnya begini, siapa yang suruh Gary ke Bali, OCK bilang, saya tidak nyuruh ke Medan Evy. Akhirnya OC Kaligis bilang nanti akan diselesaikan oleh Tim Hukum Pak OCK," kata Evi yang juga diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang.
Menyambut pernyataan Evi, Gatot mengungkapkan bahwa dirinya juga terbang ke Bali untuk bertemu OC Kaligis setelah ada peristiwa OTT di PTUN Medan. Menurut dia, ketika ke Bali, dirinya dan istrinya langsung diberikan jaminan oleh OC Kaligis tak akan kena jeratan hukum KPK.
"Saat di sana, seperti yang disampaikan oleh istri saya kepada OC Kaligis itu. Kemudian Pak OC Kaligis mengatakan nanti ada Penasihat Hukum senior dari kantor hukumnya (Afrian Bondjol) yang akan mendampingi kami," katanya.
Ternyata, penyidikan KPK tak berhenti sampai pada para tersangka yang terjaring OTT, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, Panitera PTUN, Syamsir Yusfan serta Gary. Selang beberapa minggu, KPK menetapkan OC Kaligis, Gatot dan Evy menjadi tersangka kasus tersebut.
OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan, Syamsir divonis 3 tahun, Tripeni, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan penjara, serta Dermawan dan Amir masing-masing divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Sementara Gary serta Gatot dan Evy masih menjalani sidang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku sebenarnya tak sepakat dengan langkah pengacaranya OC Kaligis menggugat kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week