Pokja Inalum Beri Sinyal Tolak Keinginan Luhut Panjaitan
Sabtu, 02 Juli 2011 – 02:42 WIB

Pokja Inalum Beri Sinyal Tolak Keinginan Luhut Panjaitan
JAKARTA -- Hingga kemarin (1/7), kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA), belum pernah membahas mengenai keinginan Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan untuk terlibat dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pasca 2013. Pokja hingga saat ini masih berkutat melakukan kajian terhadap sejumlah opsi model pengelolaan Inalum pasca 2013 mendatang, termasuk siapa saja yang akan dilibatkan.
"Sampai sekarang masih dalam tahap mengakhiri Master Agreement. Untuk selanjutnya nanti bagaimana, itu masih dilakukan pengkajian oleh Pokja," terang Ketua Otorita Asahan, Effendi Sirait, dalam kapasitasnya sebagai sekretaris Tim Pelaksana Pokja, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (1/7).
Pernyataan Effendi menanggapi keinginan Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan, yang melalui perusahaannya, PT Toba Sejahtera, telah menyiapkan US$ 700 juta atau setara Rp5,95 triliun (kurs Rp8.500 per US$) untuk mengakuisisi 58,88 persen saham PT Inalum. Hanya saja, keinginan akuisisi mayoritas saham yang selama ini dikuasasi NAA itu nantinya akan dilakukan bersama-sama Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba.
Luhut menjelaskan, dana sebesar itu akan dikucurkan oleh dua bank, yakni Deutsche Bank dan BNP Paribas. Komitmen pendanaan dari dua bank itu sudah dalam bentuk pernyataan tertulis.
JAKARTA -- Hingga kemarin (1/7), kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Harga Emas Antam & Galeri24 Hari ini Naik, UBS Turun Tipis
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Pemeliharaan Sistem, Sampai Kapan?
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025