Pokja Inalum Beri Sinyal Tolak Keinginan Luhut Panjaitan
Sabtu, 02 Juli 2011 – 02:42 WIB
"Kalau pemda mau masuk, maka harus menyediakan dana untuk membeli saham share itu. Gak ada golden share, yang ada bisa memiliki saham dengan menyediakan dana," terangnya.
Kan dananya sudah disiapkan konsorsium bank yang digandeng PT Toba Sejahtera? Effendi menjawab," Kalau swasta mau ikut, itu nanti dia masuk ke dalam IPO sebagai mitra strategis."
Dijelaskan Effendi, hingga kemarin juga belum ada proposal dari pihak swasta, termasuk dari perusahaan milik Luhut itu, yang masuk ke Pokja. "Belum ada proposal, itu hanya pemikiran-pemikiran saja," ujarnya. Hanya saja, "Semua kemungkinan terbuka."
Hitung-hitungan dari aspek keuangan juga terus dikaji Pokja, termasuk misalnya jika go publik. Pemerintah, lewat Pokja, merasa masih punya waktu yang panjang untuk melakukan kajian dan hitung-hitungan. Alasannya, tenggat waktu untuk secara resmi melakukan konsultasi dengan konsorsium perusahaan Jepang, adalah pada Nopember 2012. Konsultasi pemerintah RI dengan Jelang tetap harus dilakukan, karena sudah tertuang di Master Agreement.
JAKARTA -- Hingga kemarin (1/7), kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan
BERITA TERKAIT
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International