Pokja RUU Sisdiknas Gencar Bergerak, Libatkan Elemen Masyarakat Sipil

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Kerja (Pokja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mengagendakan pertemuan dengan masyarakat sipil bidang pendidikan.
Pertemuan itu diharapkan menjadi ajang dialog terkait berbagai permasalahan yang muncul dalam draf RUU Sisdiknas susunan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami akan bertemu dengan berbagai elemen masyarakat sipil bidang pendidikan dalam waktu dekat," kata inisiator Pokja RUU Sisdiknas Syaiful Huda dalam pesan elektroniknya, Rabu (14/9).
Dia berharap dalam forum akan muncul berbagai identifikasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang berpotensi menjadi kendala dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Ketua Komisi X DPR RI itu mengatakan dalam pertemuan ini kelompok masyarakat sipil diberikan kesempatan luas dalam menyampaikan pandangan dan pemikiran mereka terkait format ideal RUU Sisdiknas.
Menurutnya ini penting agar semua ideasi para elemen masyarakat sipil yang telah lama berkecimpung di dunia pendidikan bisa terakomodasi dalam rumusan pasal dan ayat RUU Sisdiknas.
"Kami yakin para penggerak pendidikan dari elemen masyarakat sipil ini mempunyai ideasi-ideasi menarik bagaimana pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan akar budaya Indonesia dan adaptif terhadap berbagai dinamikan perkembangan global,” tuturnya.
Huda menuturkan dalam pertemuan Pokja RUU Sisdiknas akan dibuat seperti focus group discussion (FGD).
Pokja RUU Sisdiknas gencar bergerak melibatkan elemen masyarakat sipil. Diharapkan RUU Sisdiknas bisa diterima publik
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS