Pokmas Pokir
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Satu anggota DPRD bisa membuat beberapa proposal. Yakni untuk beberapa lokasi di dapilnya. Tiap proyek dapat plafon anggaran antara Rp 200 juta sampai Rp 500 juta. Total dapat ''jatah'' Rp 8 miliar/anggota. Untuk satu tahun.
"Sebenarnya yang seperti itu dihapus saja. Rawan korupsi," ujar Basuki, mantan anggota DPRD Jatim yang pernah terkena masalah serupa.
"Lebih baik gaji anggota DPRD saja dinaikkan. Lebih resmi. Tidak perlu korupsi," ujarnya. Basuki usul gaji mereka dinaikkan di atas Rp 100 juta/bulan.
"Tidak bisa begitu," ujar Heru Satriyo, yang sudah 11 tahun menjabat ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Jatim.
Heru ke rumah saya dua hari lalu. Ia disertai 8 orang pengurus MAKI Jatim.
Kami mendiskusikan soal Pokmas dan Pokir. Juga soal proses perizinan UMKM yang masih belum sederhana. Termasuk dalam mendapat label halal. Padahal lebih 9 juta UMKM di Jatim.
Kami juga memikirkan bagaimana agar UMKM bisa menyatakan sendiri bahwa produknya halal.
Mengapa anggaran seperti Pokmas dan pokir tidak bisa dihapus?
Nama Pokmas (Kelompok Masyarakat) hilang. Muncul nama baru: Pokir (Pokok Pikiran). Intinya sama: tiap anggota DPRD Jatim mendapat jatah Rp 8 miliar dari APBD.
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Cermin Sikka
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP