Pokmas Pokir
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
"Masalahnya, ada aturan Kemendagri yang menyatakan 7 persen dana APBD bisa dikelola DPRD," kata Heru.
Maka, kata Heru, ketika persentase itu belum tercapai, anggota DPRD menagih.
"Mereka sebenarnya ingin berbentuk Pokmas seperti dulu. Tetapi Pemprov tidak mau," ujar Heru.
Dengan model Pokir, Pemprov memang merasa lebih aman. Apalagi ruang kerja gubernur sempat ikut digeledah terkait Pokmas dulu.
Memang lewat Pokir proses lebih panjang. Waktu pelaksanaan pun kian mepet.
"Sekarang ini tiap anggota dapat tambahan plafon Rp 1,3 miliar. Waktu sudah mepet. Apa mungkin?" ujar Heru.
"MAKI Jatim akan terus mengawasi ini," katanya. Jangan sampai dengan alasan waktu yang sempit terjadi korupsi.
Setidaknya lewat Pokir, mestinya, tidak akan ada lagi praktik ngijon proyek seperti yang menjerat Sahat. Atau tetap ada? (*)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nama Pokmas (Kelompok Masyarakat) hilang. Muncul nama baru: Pokir (Pokok Pikiran). Intinya sama: tiap anggota DPRD Jatim mendapat jatah Rp 8 miliar dari APBD.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- Agomo Budoyo
- Gratis, Produk dari Pengusha Mikro Bisa Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM
- Digiland 2025, Tak Hanya Hadirkan Event Lari, Bakal ada Sheila on 7 Hingga Padi Reborn & Pasar UMKM
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor