Pola Distribusi Guru Bakal Ditata Ulang
Rabu, 10 Agustus 2011 – 00:51 WIB
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan penataan ulang dalam hal distribusi guru. Pola baru distsibusi guru disiapkan menyusul adanya rencana pemerintah memberlakukan moratorium pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam hal penerapan multi grade teacher, kata Syawal menjelaskan, setiap guru memiliki kewenangan untuk mengajar tidak hanya di SMA, namun juga di SMP. Demikian pula dengan guru SMP, memiliki kewenangan mengajar di SMA.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemdiknas, Syawal Goeltom, menyebutkan, penataan ulang tersebut meliputi dua cara, yakni multi-grade teacher dan kewenangan mengajar dua bidang studi. Kedua cara tersebut dilakukan karena dinilai akan lebih efiesien dan efektif.
"Selain itu, cara ini juga sebagai bentuk antisipasi atas tingginya jumlah guru yang pensiun. Sementara di sisi lain, pemerintah akan memberlakukan moratorium pengangkatan PNS,” terang Syawal, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan penataan ulang dalam hal distribusi guru. Pola baru distsibusi guru disiapkan
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai