Pola Ganjil-Genap Bisa Disiasati
Jumat, 14 Desember 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono memastikan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan roda empat tidak akan membebani pemilik kendaraan pribadi. Pasalnya, banyak alternatif yang dapat diambil oleh masyarakat untuk berpergian.
Alternatif pertama yakni menggunakan transportasi umum. "Contohnya naik publik transport, feeder, APTB," kata Pristono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/12).
Pristono menambahkan, warga juga dapat mengubah pola transportasi dengan menyesuaikan waktu berpergian. Pasalnya, kebijakan ganjil-genap hanya berlaku pada jam-jam tertentu saja.
Selain itu kebijakan ini juga tidak diberlakukan di seluruh wilayah ibu kota. Sehingga warga dapat mengambil jalur alternatif untuk menghindari peraturan ganjil genap.
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono memastikan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan roda empat tidak akan membebani
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS