Pola Ganjil-Genap Bisa Disiasati
Jumat, 14 Desember 2012 – 17:47 WIB
Rencananya, aturan pembatasan kendaraan nomor polisi ganjil-genap hanya akan diterapkan di kawasan lingkar dalam yang dilalui koridor busway. Contohnya daerah Cawang, Cempaka Putih, Tomang dan Ancol.
Baca Juga:
"Dan yang terpnting adalah car pooling, yaitu menumpang mobil bersama-bersama sharing kendaraan dengan teman. Di situ terjadi efisiensi," ujar Pristono.
Ditambahkannya, faktor penentu kesuksesan ganjil-genap adalah dukungan masyarakat. Tanpa kepedulian masyarakat, maka kemacetan ibu kota tidak akan terurai.
"Misalnya, mau sharing bersama-sama. Masyarakat mau merubah waktunya, mau rubah rutenya, itu yg diperlukan kepedulian. Kalau nggak kita akan macet bersama-sama di dalam kemacetan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono memastikan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan roda empat tidak akan membebani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS