Polair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bola Lampu

jpnn.com - BATUAJI - Upaya penyelundupan 531 kotak yang berisikan ribuan bola lampu ilegal berhasil digagalkan Satuan Polisi Air Polresta Barelang di perairan Pulau Ngenang, Batam, Kepulauan Riau.
Bola lampu merek Visalux ini diangkut menggunakan pompong melalui pelabuhan tikus di wilayah Punggur.
Rencananya bola lampu ini di selundupkan ke Tanjunguban. Dalam pompong itu, polisi turut mengamankan puluhan kotak berisikan kipas angin dan 42 kotak berisikan bola lampu tak memiliki Standar Nasiomal Indonesia (SNI).
Kasatpol Air Polresta Barelang, Iptu Arsyad Riyandi mengatakan penangkapan penyelundupan ini dilakukan pada Kamis (9/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain barang bukti, pihaknya mengamankan seorang nahkoda bernama Suryadi.
"Saat melintas di perairan Ngenang, kita lakukan pemeriksaan terhadap pompong ini. Ternyata, nahkoda tanpa mengantongi izin atau dokumen," ujar Arsyad di Dermaga Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam Tanjunguncang, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (12/9).
Arsyad menjelaskan tersangka mengelabui petugas patroli dengan sengaja berlayar pada sore hari. Suryadi sempat mengaku tak membawa barang angkutan.
"Tersangka sengaja mengubah modus operandinya. Tapi kita lakukan pemeriksaan dan buka terpal pompong. Dan didapatkan barang bukti," terangnya.
Dari pengakuan Suryadi, barang ilegal itu di beli di Batam dengan nilai mencapai Rp 300 juta. Barang itu dipesan oleh seorang pengusaha di Bintan.
BATUAJI - Upaya penyelundupan 531 kotak yang berisikan ribuan bola lampu ilegal berhasil digagalkan Satuan Polisi Air Polresta Barelang di perairan
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum