Polair Pergoki Kapal BBM 'Kencing' Ilegal
Selasa, 16 Februari 2010 – 17:23 WIB
JAKARTA—Kapal Patroli (KP) Punai 642 milik Ditpolair Babinkam Mabes Polri, Selasa (16/2) siang berhasil meringkus sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) langsir ilegal di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Perairan Kalimantan Tengah.
Kapal jenis LCT Herda 03 tanda selar : KTG/KT/005/GT-48/09-08, Selasa (16/2) pukul 13.30 WIB dipergoki KP Punai 642 sedang ‘kencing’ (langsir ilegal) di dermaga Haji Pandi, Kecamatan Baamang Tengah, Kabupaten Kotim, tepatnya di posisi 02.30.500 S – 112.58.900 T sekitar DAS Mentaya Sampit.
Baca Juga:
“Kapal bermuatan 30 ton BBM jenis solar, berangkat dari Pertamina Sampit, rencananya kapal menuju APMS Samuda Makmur. BBM tersebut merupakan minyak subsidi,” kata Komandan KP Punai 642, AKP Isram A Jatmiko SST saat dihubungi JPNN, Selasa (16/2).
Dijelaskan Isram, modus operadi penyelewengan BBM, yakni LCT Herda 03 bunker di Pertamina Sampit, kemudian menuju APMS Samuda Makmur. Namun, sebelum sampai tujuan, tepatnya di Kelurahan Baamang Tengah, dermaga haji Pandi, sebagian solar tersebut ditransfer (langsir) ke LCT penampung lainnya.
JAKARTA—Kapal Patroli (KP) Punai 642 milik Ditpolair Babinkam Mabes Polri, Selasa (16/2) siang berhasil meringkus sebuah kapal pengangkut Bahan
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan