Polair Tangkap Kapal Bermuatan 10 Ribu Liter Premium
jpnn.com - SEKUPANG - Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau mengamankan satu unit kapal jenis speed boat bermuatan kurang lebih 10 ribu liter atau 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, Senin (9/11) pukul 22.00 WIB.
Penangkapan kapal bermula ketika kapal patroli Polisi XXXI - 2013 Ditpolair Polda Kepri melakukan patroli rutin di Perairan Pulau Buru Kabupaten Karimun pada posisi koordinat 00-53'-15"-LU-103-28-50" BT.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit kapal tanpa nama, dan 10 ribu Liter BBM jenis Premium tanpa dokumen yang lengkap.
Direktur Polair Polda Kepri Kombes Pol Hero Hendrianto Bakhtiar mengatakan, saat patroli polisi memergoki dan memeriksa satu unit kapal tanpa nama. Setelah dilakukan pemeriksakan diketahui bahwa kapal tersebut dinakhodai oleh RA warga Pulau Buru Kabupaten Karimun.
Kapal yang mengangkut 10 ton premium ini berangkat dari out Port Limited (OPL) barat laut perbatasan dengan Singapura menuju Pulau Buru.
Kepada polisi RA mengakui kalau kapal yang dia bawa merupakan milik pribadi, menurut rencana BBM akan dijual menuju Pulau Buru.
RA mengaku membeli BBM jenis premium dengan harga 700 dollar Singapura per tonnya, dan akan dijual dengan harga Rp 260 ribu per jerigennya. "Modusnya dia beli di daerah OPL lalu dijual di kampungnya di Pulau Buru," ujar Hero seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN.com group), Rabu (11/11) siang.
RA kini sudah dibawa ke Markas Polair Polda Kepri di wilayah Sekupang, Kota Batam. Saat dalam penangkapan polisi tidak mengalami kendala serius. "Tidak ada perlawanan saat kita amankan," jelas Hero.
SEKUPANG - Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau mengamankan satu unit kapal jenis speed boat bermuatan kurang lebih 10 ribu liter atau 10 ton Bahan
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground