Polairud Diminta Tingkatkan Pengawasan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman meminta Kepolisian Perairan dan Udara (Polariud) Mabes Polri untuk lebih meningkatkan pengawasan yang komprehensif terhadap wilayah perairan negeri Indonesia.
"Negara kita membutuh pengawasan komprehensif untuk mengawal pintu masuk (pelabuhan). Apalagi kini banyak pelabuhan ilegal," amanat Kapolri ketika memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 63 Polairud di Markas Direktorat Poludara Baharkam Polri, di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/12).
Acara ini juga dihadiri perwakilan Kepolisian Australia, Kanada, dan International Organization for Migration (IOM).
Dijelaskan Sutarman, tantangan itu antara lain menghadapai masalah imigran gelap yang kerap menjadikan perairan Indonesia sebagai wilayah transit. "Ini semua harus dijaga dengan baik, agar (perairan Indonesia) tidak menjadi tujuan atau transit," ujar bekas Kapolda Metro Jaya itu.
Apalagi, ia menambahkan, Indonesia memiliki daerah yang luas dengan lebih dari 17 ribu pulau perairan.
Karenanya, kata Sutarman, kondisi geografis yang terdiri dari dua pertiga perairan itu menjadi tantangan besar bagi Polairud untuk melakukan pengawasan.
Dia pun mengingatkan di usia ke 63 ini merupakan momentum Polairud melakukan introspeksi serta evaluasi.
Pada bagian lain, Sutarman mengaku Polri juga bekerjasama dengan Kepolisian Australia dan Selandia Baru dalam mengatasi imigran ilegal. Menurutnya, dalam menghadapi masalah imigran gelap itu, semua harus dijaga agar negeri ini tak menjadi wilayah transit.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman meminta Kepolisian Perairan dan Udara (Polariud) Mabes Polri untuk lebih meningkatkan pengawasan yang komprehensif
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah