Polairud Tembak Dua ABK Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka
Rabu, 12 Mei 2021 – 01:05 WIB

Ilustrasi petugas menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan kegiatan pencurian ikan di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (8/3). Foto: Dispen Koarmada I
Baca Juga: Sempat Kabur ke Bengkulu, DPO Penyiraman Air Keras Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Tuh Lihat
“Perlu saya sampaikan, untuk tersangka yang terkena luka tembak sudah kami tangani perawatannya. Prinsipnya Polri akan tegas terhadap kegiatan ilegal di laut, jadi kami akan tindak tegas dengan instansi lainnya. Harapannya, kami bisa melakukan pengawasan di wilayah perairan kita yang sangat luas,” pungkasnya mengakhiri. (fac/sumutpos.co)
Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri mengamankan dua kapal asing pencuri ikan di perairan Selat Malaka. Dua ABK ditembak saat dilakukan pengejaran.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama