Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta

Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta
Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang kasus penyelundupan sabu-sabu. Foto: Humas Polres Cilegon

jpnn.com, SERANG - Satlantas Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak puluhan kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Merak, Banten.

Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Dermaga 6 Eksekutif.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bermula adanya informasi dari Satresnarkoba Polres Lampung.

Menurut AKP Mulya, terdapat satu mobil merek Toyota Innova hitam bernopol B-2372-BYA menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni dicurigai membawa narkoba.

"Ketika mendarat di Pelabuhan Merak mobil yang dimaksud diberhentikan kemudian dua orang di dalam kendaraan diinterogasi," ucap AKP Mulya, Selasa (16/7).

AKP Mulya membeberkan dua orang yang di dalam mobil tersebut berinisial HR (21) serta TR (32).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian didapatkan 30 bungkus plastik silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY di dalamnya diduga berisi sabu-sabu," ujar dia.

"Jadi, total keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram," tambah AKP Mulya.

Puluhan kilogram sabu-sabu dikirim dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Jakarta melalui jalur laut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News