Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta
Selasa, 16 Juli 2024 – 17:21 WIB

Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang kasus penyelundupan sabu-sabu. Foto: Humas Polres Cilegon
Dia menjelaskan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari dari Kota Pekanbaru, Riau.
Sedangkan kedua pelaku yang ditangkap merupakan berperan sebagai kurir, merak mendapat perintah dari pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi, dari hasil penyelundupan sabu-sabu HR dijanjikan akan mendapat upah Rp 15 juta, sementara TR Rp 10 juta," ungkap AKP Mulya. (mcr34/jpnn)
Puluhan kilogram sabu-sabu dikirim dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Jakarta melalui jalur laut.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru