Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta

Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta
Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang kasus penyelundupan sabu-sabu. Foto: Humas Polres Cilegon

Dia menjelaskan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari dari Kota Pekanbaru, Riau.

Sedangkan kedua pelaku yang ditangkap merupakan berperan sebagai kurir, merak mendapat perintah dari pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi, dari hasil penyelundupan sabu-sabu HR dijanjikan akan mendapat upah Rp 15 juta, sementara TR Rp 10 juta," ungkap AKP Mulya. (mcr34/jpnn)

Puluhan kilogram sabu-sabu dikirim dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Jakarta melalui jalur laut.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News