Polantas Dipukul Oknum TNI Hingga Bibir Terluka, Akhirnya…Alhamdulillah
jpnn.com, MATARAM - Kasus pemukulan oleh Pratu DK anggota Batalyon Infantri (Yonif) 744 Kupang terhadap anggota Polantas Bripka DI di Simpang Lima Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (19/7), akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Damai, keduanya berpelukan. Alhamdulillah.
Perdamaian tercapai setelah aparat TNI dan Polda NTB bergerak cepat dengan menggelar pertemuan dan mediasi di Mapolda NTB.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono, Komandan Korem (Danrem) 162/WB, Komandan Brigade Infantri (Danbrigif) 21 Komodo Kolonel Inf Andre Saputro, Kadenpom IX/2 Mataram Letkol CPM H Widodo, Kapolres Mataram AKBP Muhammad dan lainnya. Pertemuan tersebut juga digunakan untuk membahas insiden pemukulan tersebut.
“Kami datang kesini langsung untuk bersilaturahmi agar kejadian pemukulan ini tidak berimbas kepada anggota TNI maupun Polri yang lainnya,” ujar Danrem 162/WB Farid Makruf kepada wartawan usai pertemuan di Mapolda NTB, Kamis kemarin (20/7).
Danbrigif 21 Komodo Kolonel Andre Saputro mengatakan, atas perintah pimpinan langsung dirinya datang ke NTB untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Utamanya untuk melakukan silaturahmi kepada Polri di Polda NTB. “Apa yang dilakukan oleh Pratu DK adalah pelanggaran prajurit,’ ’ katanya.
Pelangggaran ini kata dia, karena pada saat pemukulan, Pratu DK sedang cuti untuk menjenguk orangtuanya di Lombok. Kesalahan fatal lainnya adalah melanggar lalu lintas.
“Itu adalah pelanggaran yang buruk bagi kami sendiri. Saat ini dia sudah diamankan di Denpom Mataram. Kami atas nama pribadi dan satuan mengakui dia itu prajurit kami di Brigif 21 Komodo. Kami juga bersilaturahmi dan meminta maaf serta keikhlasan dari pimpinan Polda NTB maupun Korem 162 atas kenakalan prajurit kami,” katanya.
Pratu DK akan dibawa langsung ke Kupang. Akibat perbuatannya, akan dijatuhi hukuman sesuai dengan norma dan ketentuan yang ada di satuannya.
Kasus pemukulan oleh Pratu DK anggota Batalyon Infantri (Yonif) 744 Kupang terhadap anggota Polantas Bripka DI di Simpang Lima Ampenan, Mataram,
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti