Polantas Gadungan Sempat Mengaku Anak Pejabat Polri
Senin, 16 Juli 2018 – 23:31 WIB
Hal tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik Joseph mengaku memeras sejumlah pengendara yang diadangnya dengan modus melanggar lalu lintas.
Dalam beraksi, Joseph memilih di jam sibuk pulang kantor yakni pukul 17.00-18.00 WIB. Dari tiga kali beraksi, dia sudah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.
Kini dia ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)
Ulah dari Joseph Anugerah, 25, Polantas gadungan yang melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca berakhir di jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024