Polantas Gadungan Sempat Mengaku Anak Pejabat Polri
Senin, 16 Juli 2018 – 23:31 WIB
Polantas gadungan (kanan) saat ditangkap di JLNT Casablanca. Foto: istimewa for jpnn
Hal tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik Joseph mengaku memeras sejumlah pengendara yang diadangnya dengan modus melanggar lalu lintas.
Dalam beraksi, Joseph memilih di jam sibuk pulang kantor yakni pukul 17.00-18.00 WIB. Dari tiga kali beraksi, dia sudah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.
Kini dia ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)
Ulah dari Joseph Anugerah, 25, Polantas gadungan yang melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca berakhir di jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap