Polantas Genit Itu Dibebastugaskan

jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota.
FA diduga tidak profesional, melanggar kode etik kepolisian, karena meminta nomor handphone dan menggoda cewek yang ditilang.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim.
"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," katanya, saat dihubungi pada Selasa (5/10).
Abdul mengatakan selama menjalani pemeriksaan, FA dibebastugaskan.
"Betul (oknum polantas genit dibebastugaskan sementara, red)," kata Abdul.
Sebelumnya, salah satu anggota polisi lalu lintas (polantas) disorot lantaran genit menggoda wanita pengguna sepeda motor yang hendak ditilang di kawasan Tangerang City, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan unggahan perempuan RNA pada akun pribadinya di Twitter, dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya.
Mulanya, RNA menerobos lampu merah di Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Polantas genit berinisial FA, yang menggoda dan meminta nomor wanita di Tangerang dibebastugaskan.
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur