Polantas Genit Itu Dibebastugaskan
jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota.
FA diduga tidak profesional, melanggar kode etik kepolisian, karena meminta nomor handphone dan menggoda cewek yang ditilang.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim.
"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," katanya, saat dihubungi pada Selasa (5/10).
Abdul mengatakan selama menjalani pemeriksaan, FA dibebastugaskan.
"Betul (oknum polantas genit dibebastugaskan sementara, red)," kata Abdul.
Sebelumnya, salah satu anggota polisi lalu lintas (polantas) disorot lantaran genit menggoda wanita pengguna sepeda motor yang hendak ditilang di kawasan Tangerang City, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan unggahan perempuan RNA pada akun pribadinya di Twitter, dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya.
Mulanya, RNA menerobos lampu merah di Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Polantas genit berinisial FA, yang menggoda dan meminta nomor wanita di Tangerang dibebastugaskan.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral