Polantas Pembebas Sandera di Angkot Layak Naik Pangkat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto melakukan aksi heroik saat menyelamatkan seorang ibu dan balitanya dari peyanderaan di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam. Aksi tanggap Sunaryanto yang membuat ibu dan balitanya bisa lolos dari maut pun mendapat apresiasi dari Polri.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada Sunaryanto yang menggagalkan aksi penyanderaan dan penodongan itu. Bahkan, Indra mengupayakan penghargaan terhadap Sunaryanto bisa dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan diserahkan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami usahakan agar beliau mendapat penghargaan karena aksinya bagus sekali, patut diapresiasi," kata Indra saat dihubungi, Senin (10/4).
Indra menambahkan, tugas polantas memang sangat dinamis. Selain mengatur lalu lintas, polantas kerap dihadapkan dengan kejahatan jalanan, bahkan menjadi target teror.
Karenanya, katanya, polantas tetap harus bertindak ketika melihat peristiwa kejahatan. Indra mengharapkan seluruh polantas juga punya inisiatif seperti Sunaryanto.
Dia menegaskan, polantas diberi kewenengan untuk melakukan penindakan. Sedangkan untuk proses penyidikannya diserahkan ke satuan kerja lain.
"Kalau memang anggota lalu lintas melihat ada perkelahian misalnya, atau gangguan kamtibmas lainnya, dia boleh melakukan penindakan karena dia anggota polisi juga," tegasnya.(mg4/jpnn)
Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto melakukan aksi heroik saat menyelamatkan seorang ibu dan balitanya dari peyanderaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
- Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Kita Ini Jangan Dilihat Diam Saja Loh
- Pawai Takbir Iduladha, Satlantas Polresta Pekanbaru Lakukan Pengalihan Arus, Catat
- Irjen Fakhiri Sebut 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB Sudah Bersama Masyarakat
- KKB Minta Uang Tebusan Rp 500 Juta sebagai Syarat Membebaskan 4 Sandera
- KKB Berulah Lagi, 4 Pekerja BTS Disandera di Okbibab