Polantas Tilang Pejabat, Propam Harus Profesional

jpnn.com - JAKARTA -- Propam Polda Banten diminta tetap bersikap profesional. Polisi tidak boleh mengorbankan anggotanya yang menerapkan aturan hanya karena permohonan pejabat yang ditilang.
Permintaan ini disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, justru Polantas yang menilang pejabat itu harus diberikan penghargaan.
"Propam bersikap profesional juga dalam melihat kasus ini dan jangan bertindak gegabah yang bisa membuat frustrasi polisi jajaran bawah yang sudah bersikap profesional," kata Neta, Senin (10/3).
Sebelumnya, Polantas Polres Cilegon, Briptu Rivardo menilang Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi. Yusuf ditilang karena mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah menjadi hitam.
Tak terima kendaraan ditilang, Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesra Provinsi Banten ini melaporkan Briptu Rivardo ke Propam Polda Banten. Polantas tersebut kini diproses dan terancam dikenai saknsi atas tindakannya yang menegakkan hukum. (awa/jpnn)
JAKARTA -- Propam Polda Banten diminta tetap bersikap profesional. Polisi tidak boleh mengorbankan anggotanya yang menerapkan aturan hanya karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan