Polantas Tilang Pejabat, Propam Harus Profesional
jpnn.com - JAKARTA -- Propam Polda Banten diminta tetap bersikap profesional. Polisi tidak boleh mengorbankan anggotanya yang menerapkan aturan hanya karena permohonan pejabat yang ditilang.
Permintaan ini disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, justru Polantas yang menilang pejabat itu harus diberikan penghargaan.
"Propam bersikap profesional juga dalam melihat kasus ini dan jangan bertindak gegabah yang bisa membuat frustrasi polisi jajaran bawah yang sudah bersikap profesional," kata Neta, Senin (10/3).
Sebelumnya, Polantas Polres Cilegon, Briptu Rivardo menilang Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi. Yusuf ditilang karena mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah menjadi hitam.
Tak terima kendaraan ditilang, Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesra Provinsi Banten ini melaporkan Briptu Rivardo ke Propam Polda Banten. Polantas tersebut kini diproses dan terancam dikenai saknsi atas tindakannya yang menegakkan hukum. (awa/jpnn)
JAKARTA -- Propam Polda Banten diminta tetap bersikap profesional. Polisi tidak boleh mengorbankan anggotanya yang menerapkan aturan hanya karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri