Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Bustami Hamzah di Kasus Korupsi Wastafel
"Kami mendesak agar tidak ada diskriminasi dalam proses hukum. Polda Aceh harus segera memeriksa Bustami Hamzah untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan terbuka," kata Alimin.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Aceh, terutama karena Bustami Hamzah kini mencalonkan diri sebagai gubernur. Banyak pihak mempertanyakan integritasnya sebagai calon pemimpin, mengingat keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang merugikan negara.
"Kami tidak bisa menerima calon pemimpin yang terlibat dalam kasus seperti ini. Hukum harus ditegakkan sebelum Pilkada," kata seorang aktivis antikorupsi Aceh.
JAN juga menekankan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di Aceh.
Reformasi yang mendalam diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Pengawasan yang lebih ketat dan transparansi harus menjadi prioritas, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan anggaran besar seperti ini,” tutup Alimin. (dil/jpnn)
Dugaan ini semakin dikuatkan oleh kesaksian yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Bantah Langgar Tatip Debat, Kubu Bustami-Hamzah Tuding KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam