Polda Aceh Jebloskan Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek ke Tahanan
Rabu, 10 November 2021 – 17:34 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya (kiri). ANTARA/M Haris SA
Mereka merupakan kepala dan sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp 12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menjebloskan tersangka korupsi pengadaan bebek ke tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa