Polda Aceh Jebloskan Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek ke Tahanan
Rabu, 10 November 2021 – 17:34 WIB
Mereka merupakan kepala dan sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp 12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menjebloskan tersangka korupsi pengadaan bebek ke tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis