Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja
![Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/07/pemusnahan-barang-bukti-narkoba-oleh-polda-aceh-dok-source-g-q3nt.jpg)
Selain itu, diharapkan juga agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota.
Terakhir, Achmad mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.
"Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai," pungkas Achmad Kartiko. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba berua 226 kilogram sabu-sabu dan 1,2 ton ganja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi