Polda akan Garap 130 Saksi Kasus UPS

Ancam Jemput Paksa Saksi Mangkir

Polda akan Garap 130 Saksi Kasus UPS
Polda akan Garap 130 Saksi Kasus UPS

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa 130 saksi dari berbagai macam latar belakang, terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Kamis (12/3) mengatakan, sampai saat ini yang dipanggil sudah 35 orang. Yang memenuhi panggilan baru 21 orang. “Kita harus memeriksa 130 orang. Sampai saat ini baru kita panggil 35 orang, yang hadir baru 21 orang,” kata Martinus. 

Ia berharap saksi yang sudah dipanggil untuk memenuhi panggilan, supaya penyidik kasus ini berjalan lancar dan cepat. “Kita berharap mereka hadir sebagai warga yang taat hukum membantu penyidik,” ujarnya. 

Ia menegaskan, panggilan kepolisian itu hukumnya harus dipenuhi sebagai warga negara yang baik. Jika tidak tentu Polri akan melakukan panggilan kedua. “Jika tidak hadir, tentu kami akan mengeluarkan surat perintah membawa walau statusnya saksi,”  katanya.

Ia menyebut, ketidakhadiran saksi itu menjadi kendala dalam penyidikan. Menurutnya, dengan keterangan saksi-saksi maka bisa diketahui keberadaan dokumen, aliran dana dari mana, siapa saja mereka yang berkonspirasi. 

Namun saat pemeriksaan pad Kamis (12/3) tadi, Polda memanggil 14 saksi dan yang hadir sembilan orang. Selebihnya tidak hadir dengan berbagai alasan. “Kami memiliki kendala memeriksa saksi,” lirihnya. (boy/jpnn) 


JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa 130 saksi dari berbagai macam latar belakang, terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News