Polda akan Periksa Pemilik Kayu
Selasa, 04 Februari 2014 – 14:20 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memeriksa pemilik 15 kubik kayu diduga ilegal yang baru-baru ini diamankan.
“Penyidik akan memeriksa pemilik kayu," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah di Jakarta, Selasa (4/3).
Menurut Almansyah, sejauh ini diduga kasus tersebut merupakan pemalsuan berkas. Sejauh ini pula baru seorang tersangka yang sudah dijerat. “Yang jadi tersangka baru ada satu orang," ujarnya.
Baca Juga:
Tersangka adalah Dery Andesta, sopir truk Hino Ranger BH 8748 HU yang mengangkut 15 kubik kayu yang diduga diangkut dengan menggunakan dokumen palsu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memeriksa pemilik 15 kubik kayu diduga ilegal yang baru-baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Ekstrem, ASDP Kupang Tunda Lagi Keberangkatan Sejumlah Rute Pelayaran
- 3 Pelaku Pungli Terhadap Rombongan Bus di Cikutra Bandung Ditangkap
- Pj Gubernur Jabar Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Normal Lagi, Pengecer Bisa Kembali Berjualan
- Menggelapkan Barang Perusahaan, Sopir di Ogan Ilir Ditangkap
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru