Polda akan Periksa Pemilik Kayu
Selasa, 04 Februari 2014 – 14:20 WIB

Polda akan Periksa Pemilik Kayu
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memeriksa pemilik 15 kubik kayu diduga ilegal yang baru-baru ini diamankan.
“Penyidik akan memeriksa pemilik kayu," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah di Jakarta, Selasa (4/3).
Menurut Almansyah, sejauh ini diduga kasus tersebut merupakan pemalsuan berkas. Sejauh ini pula baru seorang tersangka yang sudah dijerat. “Yang jadi tersangka baru ada satu orang," ujarnya.
Baca Juga:
Tersangka adalah Dery Andesta, sopir truk Hino Ranger BH 8748 HU yang mengangkut 15 kubik kayu yang diduga diangkut dengan menggunakan dokumen palsu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memeriksa pemilik 15 kubik kayu diduga ilegal yang baru-baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang