Polda akan Periksa Pemilik Kayu
Selasa, 04 Februari 2014 – 14:20 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memeriksa pemilik 15 kubik kayu diduga ilegal yang baru-baru ini diamankan.
“Penyidik akan memeriksa pemilik kayu," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah di Jakarta, Selasa (4/3).
Menurut Almansyah, sejauh ini diduga kasus tersebut merupakan pemalsuan berkas. Sejauh ini pula baru seorang tersangka yang sudah dijerat. “Yang jadi tersangka baru ada satu orang," ujarnya.
Baca Juga:
Tersangka adalah Dery Andesta, sopir truk Hino Ranger BH 8748 HU yang mengangkut 15 kubik kayu yang diduga diangkut dengan menggunakan dokumen palsu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memeriksa pemilik 15 kubik kayu diduga ilegal yang baru-baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa