Polda akan Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi
jpnn.com, ACEH TIMUR - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh dua oknum polisi terhadap warga di Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dua oknum polisi tersebut berinisial Brigadir R dan Brigadir E.
"Korban berinisial R, diduga mengalami gangguan jiwa. Dugaan penganiayaan terjadi di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (23/5)," kata Kombes Ery Apriyono.
Kombes Ery Apriyono menyebutkan dua oknum tersebut merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nurussalam, Aceh Timur.
Sebelum penganiayaan terjadi, kedua anggota Polri tersebut sedang bertugas.
"Mereka sedang bertugas terkait larangan mudik. Tiba-tiba mereka didatangi R seraya mengucapkan kata-kata bernada ancaman. R menarik kerah baju Brigadir E, sehingga terjadi dugaan penganiayaan," kata Kombes Ery Apriyono.
Dia menyebutkan kasus tersebut sudah ditangani Polda Aceh. Kedua oknum anggota kepolisian tersebut juga sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Polda Aceh bekerja secara profesional dengan mengedepankan prosedur hukum berkeadilan dan asas praduga tidak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga diduga dilakukan dua oknum polisi tersebut," kata Kombes Ery Apriyono.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh dua oknum polisi terhadap warga di Kabupaten Aceh Timur
- Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Bustami Hamzah di Kasus Korupsi Wastafel
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja
- 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Ditahan Polda Aceh
- Minibus Masuk Jurang Sedalam 30 Meter di Aceh, 1 Orang Tewas
- Innalillahi, Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Sibanceh Bertambah