Polda Amankan 2,3 Kilogram SS
Sabtu, 22 Juni 2013 – 07:49 WIB
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita 2,35 kilogram sabu-sabu (SS) dari sebuah rumah di Jalan Karet, Gang Lavista, Pontianak Barat, Kamis (20/6). Dari rumah itu, polisi juga menyita satu ons ekstasi yang dicairkan. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diduga berkaitan dengan jaringan internasional, terutama jaringan Malaysia. ''Tersangka juga sempat bertransaksi di dalam sel,'' jelasnya.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto menyatakan, penemuan dua jenis narkoba tersebut berawal dari penangkapan Ulap alias Iskandar oleh Mabes Polri di Jakarta. ''Berdasar hasil penyidikan terhadap TO (target operasi, Red) berinisial Al, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Kalbar. Anggota lalu menggerebek rumah keluarga tersangka di Jalan Karet, Pontianak Barat,'' ujarnya dalam temu pers , Jumat (21/6).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, polisi menemukan barang bukti 2,35 kilogram SS dan sebungkus plastik cairan yang diduga ekstasi. ''Menurut informasi, barang itu sengaja didatangkan dari Jakarta untuk diedarkan di Pontianak,'' ungkapnya.
Baca Juga:
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita 2,35 kilogram sabu-sabu (SS) dari
BERITA TERKAIT
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung