Polda Ancam Tindak Pemblokir Tol
Kamis, 22 Maret 2012 – 08:31 WIB
"Masih bisa di dikendalikan lah, bisa dihimbau untuk tidak anarkis. Saya sangat senang kalau seandainya melakukan unjuk rasa dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang penting aspirasinya sampai ke sasaran," ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, akan ada kompensasi yang diambil dari dana pengalihan subsidi BBM dari pemerintah pusat. Di antaranya bebas pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi kendaraan umum.
"Kendaraan umum tetap bayar pajak tapi struknya bisa ditukar seharga bayar pajak. Misalnya pajak Rp 1 juta ditukar Rp 1 juta," terangnya, usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di Gedung Sate Bandung.
Rapat tersebut dihadiri Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Sonny Widjdja dan Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno. Heryawan melanjutkan, kompensasi bagi pengusaha angkutan umum juga berupa pembebasan biaya suku cadang dan ban kendaraan.
DIPENOGORO-Pemblokiran jalan tol menjadi salah satu ekstra perhatian Polda Jabar untuk mengawal kenaikan harga BBM. Antisipasi lainnya, Pemerintah
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024